Aplikasi Dapodik versi 2023 telah dirilis sehingga operator satuan pendidikan kini bersiap untuk entri pendataan tahun ajaran 2022/2023. Terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan antara lain:
- Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
- Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Berikut ini adalah link alternatif yang bisa digunakan bagi anda yang merasa sulit untuk unduh dari laman dapodikdasmen
Note: only a member of this blog may post a comment.