Pemutahiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II_ Mengutip informasi yang bersumber dari laman https://ppg.kemdikbud.go.id bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Adapun data yang perlu dimutahirkan adalah data Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir melalui laman verval PTK, Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari karir pertama kali mengajar hingga terkahir pada aplikasi dapodik sekolah, serta status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas. adapun caranya anda bisa baca pada tautan berikut:
CARA MEMUTAHIRKAN DATA NIK GTK DI LAMAN VERVAL PTK KEMDIKBUD https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
CARA MEMUTAHIRKAN DATA RIWAYAT KARIR GURU PADA APLIKASI DAPODIK 2022
Selanjutnya, berikut ini adalah Surat Edaran tentang pemutahiran data calon peserta PPG Daljab tahun 2022 tahap II:
Note: only a member of this blog may post a comment.