Selanjutnya, dalam lampiran 1 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. disebutkan mengenai ruang lingkup materi PAUD. Ruang lingkup materi PAUD dalam Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK memuat aspek perkembangan anak dan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan. Upaya peningkatan fleksibilitas ruang lingkup materi dengan memberikan ruang kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya dan mengadopsi prinsip diferensiasi (ragam laju perkembangan anak, latar belakang anak, termasuk anak berkebutuhan khusus)
Pada lampiran 2 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK disebutkan mengenai ruang lingkup materi Pendidikan dasar. Dalam lampiran 2 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK disebutkan bahwa ruang lingkup materi jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/ Bentuk lain yang sederajat diantarnya : 1) pendidikan agama, 2) Pendidikan Pancasila, 3) Pendidikan Kewarganegaraan, 4) Bahasa, 5) Matematika, 6) IPA, 7) IPS, 8) Seni dan Budaya, 9) Pendidikan Jasmani dan Olahraga.
Dilampiran 2 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK juga disebutkan ruang lingkup materi SMP/MTs/SMPLB/Paket B/Bentuk lain yang sederajat. Adapaun ruang materinya berupa: Pendidikan Agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, Seni dan budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Lampiran 3 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK menyebutkan ruang lingkup materi jenjang pendidikan menengah. Adapun secara umum ruang lingkup materi SMA/MA/SMALB/PAKET C/Bentuk lain yang sederajat adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga.
dilampiran 3 Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK disebutkan juga ruang lingkup matyeri SMK/MAK/ Bentuk lain yang sederajat diantaranya: Teknologi Konstruksi dan properti, teknologi manufaktur dan rekayasa, energi dan pertambangan, teknologi informasi, kesehatan dan pekerja sosial, agribisnis dan agriteknologi, kemaritiman, bisnis dan manajemen, pariwisata, seni dan ekonomi kreatif.
Informasi selanjutnya terkait Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK dapat anda unduh pada tautan dibawah ini
Demikian informasi terkait Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, semoga informasi ini bermanfaat buat anda semua
Note: only a member of this blog may post a comment.