Pemutahiran Data EMIS Madrasah Semester Genap tahun Pelajaran 2021/2022 di sampaikan dalam surat edaran Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan ISlam bornomor B-124/DJ.I/Set.I/PP.00.11/2022. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemutahiran data EMIS madrasah dapat dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman https://emis.kemenag.go.id/. Adapun hasil pemutahiran data semester ganjil yang terdahulu menunjukkan secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah yang tidak menyelesaikan proses pendaatan sampai pada tahap cetak berita acara pendataan. Untuk itu, Dirjen Pendis menyampaikan agar seluruh satuan pendidikan untuk dapat bersungguh-sungguh dalam melakukan proses pemutahiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilakan semakin berkualitas, lengkap dan akurat sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran. Periode pemutahiran ini dimulai terhitung tanggal 17 Januari sampai dengan 31 Mei 2022.
Selanjutnya, surat terkait pemutahiran data EMIS madrasah semester genap tersebut dapat anda baca pada tautan dibawah ini
Demikianlah informasi terkait Pemutahiran Data Emis Madrasah semester genap tahun ajaran 2021/2022, semoga informasi ini bermanfaat buat anda semua
Note: only a member of this blog may post a comment.