InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

MEKANISME PENDAATAN PESERTA AN (ASESMEN NASIONAL) TAHUN 2021

Diposting oleh On 19:08:00 with No comments

Mekanisme Pendataan Peserta AN (Asesmen Nasional) tahun 2021_ Pendataan peserta Asesmen NAsional (AN) merupakan proses pengolahan data calon peserta AN hingga waktu yang ditetapkan. Proses pendataan peserta AN dilakukan oleh satuan pendidikan yang berupa data satuan pendidikan, biodata, serta data sosial ekonomi calon peserta AN

Biodata peserta AN yang perlu menjadi perhatian kevalidannya bagi satuan pendidikan antara lain:

  • Data Nama Siswa
  • Data tempat dan tanggal lahir
  • Data orang tua
  • Data Jenis kelamin (L/P) 
  • Data Agama
  • Data Alamat 
  • Data NIPD/NIS (Nomor Peserta Didik)
  • NISN
  • Kelas paralel/Rombel
  • Prodi (IPA/IPS/Bahasa/Islam/Kristen/Katolik/Hindu)
  • Kompetensi Keahlian (SMK)
  • Nomor peserta UN jenjang sebelumnya
  • Kurikulum
  • NPSN
  • Jenis ketunaan (siswa inklusi)
Terkait data ekonomi dan sosial peserta didik yang dijaring berasal dari dapodik serta data emis sesuai keterisian yang diinputkan oleh operator satuan pendidikan diantaranya:

  • Jenis tinggal 
  • alat transportasi
  • jarak rumah kesekolah
  • waktu tempuh kesekolah 
  • anak keberapa 
  • jumlah saudara kandung 
  • layak PIP 
  • hobby
  • cita-cita
  • jenjang pendidikan ayah 
  • pekerjaaan ayah 
  • penghasilan ayah 
  • jenjang pendidikan ibu 
  • alasan layak PIP
  • pekerjaan ibu
  • penghasilan ibu 
  • jenjang pendidikan wali
  • pekerjaan wali 
  • penghasilan wali
  • pernah paud/TK
Selanjutnya, mekanisme sampling peserta AN adalah sebagai berikut:

  1. Jumlah peserta pada jenjang SMP sederajat, SMA sederajat, dan SMK sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan dan untuk jenjang SD sederajat sejumlah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan.
  2. Bila peserta didik kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh PD yang didaftarkan akan diikutkan tanpa ada peserta didik cadangan.
  3. Metode sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN dengan proporsi jumlah PD per program studi (SMA sederajat), bidang keahlian (SMK) dan kelas rombel (SMP dan SD sederajat).
  4. Proses sampling peserta utama dan cadangan dilakukan bersamaan secara otomatis di laman pendataan AN.
  5. Sampling dilakukan oleh pengelola data kabupaten/kota atau provinsi
Pengelola data Provinsi dan Kota/Kabupaten melakukan kontrol data pada menu progres data untuk melihat sudah sejauh mana proses impor data,  sampling peserta, cetak DNS, generate nomor peserta, dan  cetak DNT pada satuan pendidikan.
Jika terdapat perubahan data (impor data dan sampling peserta) yang tanggal perubahannya lebih baru dari tanggal proses data terakhir,  maka akan terlihat dalam tabel progres data tersebut. Kemudian melakukan proses selanjutnya.
Berikut ini adalah alur progres data peserta asesmen nasional

Adapun jadwal pendataan SMP Sederajat, SMA sederajat dan SMK dapat dilihat pada infografik berikut:


selanjutnya, informasi mekanisme pendataan peserta AN tahun 2021 dapat anda unduh pada tautan berikut ini (unduh)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.