InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

DOWNLOAD KEPUTUSAN KEPALA BKN NO. 87 TAHUN 2021 TENTANG PEMUTAHIRAN DATA MANDIRI ASN DAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI NON ASN SECARA ELEKTRONIK TAHUN 2021

Diposting oleh On 22:07:00 with No comments

Download Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik  Tahun 2021Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik  Tahun 2021 diterbitkan atas dasar pertimbangan bahwa untuk  memperoleh  data  Aparatur  Sipil  Negara yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya  Satu  Data  Aparatur  Sipil  Negara  sesuai dengan  prinsip  Satu  Data  Indonesia,  perlu  dilakukan pemutakhiran   data   mandiri   Aparatur   Sipil   Negara dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, pertimbangan lain di terbitkannya keputusan ini adalah pemanfaatan teknologi informasi dilakukan melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan web yang dibangun Badan Kepegawaian Negara

 Terdapat lima diktum yang disebutkan dalam keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik  Tahun 2021, diantaranya:

Pada diktum pertama Keputusan ini menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik sebagaimana tercantum dalam Lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak terpisahkan dari Keputusan ini

Baca Juga:

WAJIB DICATAT, BEGINI CARA AKTIVASI AKUN DI MY SAPK BKN

DOWNLOAD PEDOMAN PEMUTAHIRAN DATA MANDIRI ASN DAN PPT Non ASN

Selanjutnya, pada diktum kedua dijelaskan bahwa Pedoman    Pemutakhiran    Data    Mandiri    sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU disusun untuk mengatur penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN melalui MySAPK yang di verifikasi oleh Instansi masing- masing serta divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara melalui SIASN

Pada diktum ketiga dijelaskan bahwa tujuan Pemutakhiran Data Mandiri sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah:

  1. Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN secara elektronik Tahun 2021
  2. Mewujudkan   data   yang   akurat,   terkini,   terpadu, berkualitas baik     sehingga     dapat     menciptakan interoperabilitas Data ASN
  3. Meningkatkan   kualitas   dan   integritas   Data   dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.

Terkait ruang lingkup pemutahiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN dijelaskan pada diktum keempat pada keputusan ini. Ruang lingkup pemutakhiran data mandiri sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah:
a.    Prosedur akses pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN
b.    Prosedur  usul  pemutakhiran  data  mandiri  ASN  dan PPT Non ASN
c.    Prosedur Administrator pemutakhiran data
d.    Prosedur verifikasi dan persetujuan data
e.    Prosedur bantuan sistem pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN. 
Terkahir, pada diktum kelima dari keputusan ini dijelaskan bahwa Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 10 Mei 2021. Selanjutnya, informasi mengenai Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik  Tahun 2021 dapat anda unduh pada tautan berikut ini (unduh file)
Demikianlah informasi mengenai  Download Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik  Tahun 2021. 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.