Download Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik Tahun 2021_ Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik Tahun 2021 diterbitkan atas dasar pertimbangan bahwa untuk memperoleh data Aparatur Sipil Negara yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, perlu dilakukan pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, pertimbangan lain di terbitkannya keputusan ini adalah pemanfaatan teknologi informasi dilakukan melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan web yang dibangun Badan Kepegawaian Negara
Terdapat lima diktum yang disebutkan dalam keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik Tahun 2021, diantaranya:
Pada diktum pertama Keputusan ini menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini
Baca Juga:
WAJIB DICATAT, BEGINI CARA AKTIVASI AKUN DI MY SAPK BKN
DOWNLOAD PEDOMAN PEMUTAHIRAN DATA MANDIRI ASN DAN PPT Non ASN
Selanjutnya, pada diktum kedua dijelaskan bahwa Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU disusun untuk mengatur penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN melalui MySAPK yang di verifikasi oleh Instansi masing- masing serta divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara melalui SIASN
Pada diktum ketiga dijelaskan bahwa tujuan Pemutakhiran Data Mandiri sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah:
- Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN secara elektronik Tahun 2021
- Mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data ASN
- Meningkatkan kualitas dan integritas Data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara.
Terkait ruang lingkup pemutahiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN dijelaskan pada diktum keempat pada keputusan ini. Ruang lingkup pemutakhiran data mandiri sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah:
a. Prosedur akses pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN
b. Prosedur usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN
c. Prosedur Administrator pemutakhiran data
d. Prosedur verifikasi dan persetujuan data
e. Prosedur bantuan sistem pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN.
Terkahir, pada diktum kelima dari keputusan ini dijelaskan bahwa Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 10 Mei 2021. Selanjutnya, informasi mengenai
Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik Tahun 2021 dapat anda unduh pada tautan berikut ini (
unduh file)
Demikianlah informasi mengenai Download Keputusan Kepala Bkn No. 87 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Mandiri Asn Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Asn Secara Elektronik Tahun 2021.
Note: only a member of this blog may post a comment.