Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021_ Melansir informasi yang kami kutip dari gtk.kemdikbud.go.id, bahwa Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2021.
Isi dari Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 menyatakan bahwa dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Calon guru PPPK berasal dari
a. Guru dalam jabatan, atau
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru
2. Calon Guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik
3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya
4. Apabila calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya
5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum dalam lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
Baca Juga:
Berikut ini salinan Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2021
Surat Edaran (SE) tersebut juga bisa anda unduh pada tautan berikut ini (Unduh)
Demikanlah informasi tentang Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat buat anda semua
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/
1 komentar:
Saya ijazah Pai TPI punya sedikit bahasa Inggris. Tahap 3 PPPK mau pilih formasi bahasa Inggris gmna solusinya?🙏🏻
Note: only a member of this blog may post a comment.