InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKADEMIK PPG DALAM JABATAN

Diposting oleh On 21:53:00 with No comments



Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan_ Informasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan ini disampaikan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bernomor 0582/B.B2/GT/2021. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  • Pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 diikuti oleh 206.700 guru.
  • Dari hasil seleksi akademik tersebut sejumlah 29.518 guru dinyatakan lulus sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran surat
  • Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 10 Februari 2021. Tata cara login bagi guru, Dinas Pendidikan dan LPMP dapat dibaca pada lampiran surat. Silahkan unduh disini
  • Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi.
Sebagai informasi tambahan terkait bagaimanakah cara login SIM-PKB bagi guru? berikut ini langkah-langkahnya:
A. Panduan Pencarian Nomor UKG
Dibawah ini adalah persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat dalam mencari informasi nomor UKG:
  1. Pastikan Anda terdaftar aktif di dapodik sekolah anda dan pastikan dapodik sekolah telah melakukan sinkronisasi dengan Dapodik Pusat.
  2. Jika pada dapodik sekolah anda belum melakukan sinkronisasi, silahkan hubungi operator sekolah anda. Jika dapodik sekolah anda telah melakukan sinkronisasi, tunggu 2x24 jam guna mendapatkan akun SIM-PKB.
  3. Silahkan anda lakukan pencarian dan serta melakukan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
  4. Entri nama, propinsi, dan kota anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK
  5. langkah berikutnya adalah gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian dan silahkan lihat dan catat nomor UKG tersebut.
B. Panduan Registrasi Akun SIM-PKB
Langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB : 
  1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK 
  2. Langkah berikutnya adalah silakan lengkapi data nomor peserta UKG dan tanggal lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah, silakan klik tombol REGISTER
  3. Silahkan anda konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak 
  4. Silahkan anda cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
C. Panduan Login ke dalam SIMPKB 
Dibawah ini adalah panduan login kedalam SIMPKB: 
  1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  2. Pada laman portal akan ditampilkan beraneka program yang ada dalam layanan SIMPKB, program-program yang dimaksud seperti PPG Dalam Jabatan dan Prajabatab, Guru Penggerak, Guru Berbagi, dan sebagainya. 
  3. Selanjutnya Anda nantinya diarahkan ke laman login, silakan entri alamat surel dan kata sandi dari akun SIMPKB Anda kemudian klik masuk 
  4. Jika surel dan kata sandi yang Anda masukkan telah sesuai,  maka Anda akan menuju ke laman beranda dari Akun SIMPKB Anda. Sampai pada tahapan ini Anda telah berhasil melakukan login kedalam SIMPKB, pada laman beranda SIMPKB juga akan dimunculkan berbagai notifikasi pengumuman yang sedang aktif
  5. Berikutnya anda bisa mengakses berbagai menu yang tersedia sesuai dengan hak akses yang anda miliki (sebagai guru)
Akhirnya, diujung postingan ini kami lampirkan surat mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. (unduh disini

Demikianlah informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat buat anda semua. 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.