InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

REKRUTMEN PENGAWAS SEBAGAI FASILITATOR PENDIDIKAN GURU PENGGERAK TAHUN 2021

Diposting oleh On 19:53:00 with No comments



Rekrutmen Pengawas Sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021_ lnformasi mengenai rekrutmen pengawas sebagai fasilitator Guru Penggerak ini kami kutip dari surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bernomor 0034/B.B2/GT/2021. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, maka Dirjen GTK akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak atau yang dikenal dengan PGP untuk menemukan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Adapun perannya adalah menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan diwilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Program ini direncanakan akan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) secara daring dan belajar di tempat kerja. 

Pada proses PGP diperlukan fasilitator yang akan  bertugas  memfasilitasi  dan  membantu  Calon  Guru  Penggerak  untuk  mencapai tujuan. Dalam Surat tersebut dinyatakan bahwa fasilitator ini bertugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Terkait dengan hal tersebut, pada postingan kali ini kami akan berbagi apa saja persyaratan, mekanisme rekrutmen, jadwal pendaftaran rekrutmen, tempat kegiatan serta pembekalan dan asesmen bagi calon fasilitator.

Persyaratan

Adapun yang menjadi persyaratan Calon fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak adalah yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1.
2. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.
3. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.
4. Mendapatkan izin dari atasan.

Mekanisme Rekrutmen

Bagaimanakah mekanisme rekrutmen program ini? Berikut ini adalah mekanisme rekrutmen calon fasilitator:
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
      • Mengisi biodata diri pada laman;
      • Mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;
      • Mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
      • Mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
      • Mengisi esai pada laman yang telah disediakan.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4
  • Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara
  • Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan rekapitulasi kepada kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Fasilitator

Berikut ini adalah jadwal Pendaftaran Rekrutmen Fasilitator berdasarkan surat tersebut:
  • Pendaftaran calon fasilitator melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/   pada tanggal 17-29 Januari 2021
  • Evaluasi administrasi dan esai pada tanggal 5-9 Februari 2021
  • Pengumuman hasil tahap 1 pada tanggal  12 Februari 2021
  • Simulasi Mengajar pada tanggal  16-19 Februari 2021
  • Wawancara pada tanggal  22-25 Februari 2021
  • Pengumuman hasil Tahap 2 pada tanggal  1 Maret 2021
  • Pembekalan falisitator PGP pada tanggal  8-19 Maret 2021
  • Pengumuman hasil Tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) pada tanggal  23 Maret 2021
Sebagai catatan terkait jadwal, bahwa perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Fasilitator

Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini.
  • Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
  • Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak
  • Mengaktivasi akun
  • Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya
  • Melakukan ajuan sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

Tempat Kegiatan

Tempat  rekrutmen  calon  fasilitator  dan  pelaksanaan  pembekalan  dikoordinasikan  oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembekalan dan Asesmen

Kegiatan pembekalan diakhiri dengan asesmen untuk menentukan kelayakan peserta sebagai calon fasilitator pada program pendidikan guru penggerak. Kelayakan fasilitator ditentukan melalui indikator sebagai berikut.
  • Mengikuti penuh seluruh materi kegiatan pembekalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan oleh instruktur/fasilitator utama
  • Memenuhi   batas   minimal   kelayakan   yang   telah   ditetapkan   oleh   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Ketetapan dan Sertifikasi

Calon peserta yang dinyatakan layak berdasarkan asesmen di atas, akan ditetapkan sebagai fasilitator PGP dan memperoleh sertifikat sebagai fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi peserta yang belum memenuhi kelayakan, dapat mengikuti kegiatan asesmen calon fasilitator pada periode berikutnya. Fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak akan dilibatkan dalam proses fasilitasi Pendidikan Guru Penggerak. 

Selanjutnya, guna melengkapi informasi mengenai Rekrutmen Pengawas Sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021,  berikut ini kami lampirkan unduhan surat edaran tersebut( unduh disini) atau anda juga bisa baca surat edaran tersebut dibawah ini:


 
Demikanlah informasi rekrutmen pengawas sebagai fasilitator pendidikan guru penggerak tahun 2021, semoga informasi yang kami sajikan bermanfaat buat semua. 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.