InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

SELEKSI PENERIMAAN GURU DAN PEMBINA ASRAMA MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Diposting oleh On 19:10:00 with No comments

Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021_  Dalam Upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri, maka Kementerian Agama menerapkan system seleksi nasional Pendidik dan tenaga kependidikan. Seleksi Nasional tersebut diharapkan dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional dan berintegritas.

Seluruh  proses  seleksi  pendidik  dan  tenaga  kependidikan  MAN  Insan Cendekia dan MA kejuruan Negeri   berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4145 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah  Aliyah  Negeri  Program  Keagamaan  Dan  Madrasah  Aliyah  Kejuruan Negeri maka dengan ini Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka kesempatan bagi PNS atau non- PNS yang memenuhi persyaratan untuk menjadi guru dan Pembina asrama MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri pada formasi berikut ini



Guru dan Pembina Asrama MAN Insan Cendikia
Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)


Persyaratan

1.  Persyaratan Umum

Persyaratan umum adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang meliputi:

  • Beragama Islam;
  • Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Quran;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
  • Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;
  • Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.

2.  Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun  mental, serta  pendidikan  dalam  jabatan  yang  wajib  dimiliki  secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing- masing  jenis  pendidik  dan  tenaga  kependidikan.  Persyaratan  khusus  untuk calon pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:

1)  Persyaratan Calon Guru Mata Pelajaran Umum

  • Diutamakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama  dengan  pangkat  dan  golongan  ruang  paling  rendah  Penata Muda, Ill/ a, atau bukan Pegawai Negeri Sipil (bersedia diangkat menjadi guru dengan perjanjian kerja);
  • Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S 1) atau diploma empat (D- IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang diampu;
  • Diutamakan memiliki sertifikat Pendidik sesuai jenjangnya;
  • Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah
  • "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Diutamakan menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab;
  • Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

2)  Persyaratan Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS)

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda (III/a);
  • Diutamakan alumni pondok pesantren;
  • Guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab yang memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren;
  • Berkualifikasi  akademik  minimal  Sarjana  (S1)/  Ma’had  Aly/Pondok Pesantren;
  • Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik lisan maupun tulisan dan menguasai bahasa Inggris;
  • Memiliki  kemampuan  membaca  dan  memahami  kitab  kuning  (kitab berbahasa Arab) yang baik; 
  • Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an;
  • Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK”
  • dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Berjenis kelamin laki-laki atau perempuan;
  • Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

3)  Persyaratan Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS)

  • Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS)  dan  bersedia  diangkat  menjadi pegawai dengan perjanjian kerja;
  • Alumni Pondok Pesantren;
  • Guru  Pendidikan  Agama  Islam  atau  Bahasa  Arab  yang  memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren;
  • Berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/ Ma’had Aly;
  • Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik lisan maupun tulisan dan menguasai bahasa Inggris;
  • Memiliki  kemampuan  membaca  dan  memahami  kitab  kuning  (kitab berbahasa arab) yang baik;
  • Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an;
  • Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Berjenis kelamin perempuan;
  • Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

C.  Rencana Penjadwalan (*)

  1. Pengumuman seleksi                             : 23 Desember 2020– 10 Januari 2021
  2. Pendaftaran online                                 : 23 Desember 2020– 15 Januari 2021
  3. Batas akhir pengumpulan berkas           : 15 Januari 2021
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 20 Januari 2021
  5. Pelaksanaan seleksi                               : 22 - 24 Januari 2021 (tentatif)
  6. Pengumuman hasil seleksi                     : 29 Januari 2021 

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran online mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 15 Januari 2021 dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
  • Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau NPK (Nomor Pendidik Kemenag), nama, ternpat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik;
  • Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username danpassword yang dikirim oleh Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi.

Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

  • Memilih jabatan yang akan dilamar
  • Mengisi informasi data diri pelamar meliputi

    1. Data pokok pelamar
    2. Riwayat pendidikan yang ditempuh
    3. Riwayat jabatan/pengalaman jabatan
    4. Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti

  • Mengunggah  hasil  pindai  dokumen/berkas  yang  dipersyaratkan  sebagai berikut :

Calon Guru Mata Pelajaran Umum (PNS)

    1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb
    2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
    3. Kartu tanda penduduk dan akta lahir
    4. ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
    5. SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir
    6. Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019
    7. Surat  keterangan  mengajar  dari  madrasah  yang  menunjukkan akumulasi  pengalaman  mengajar  sesuai  dengan  bidang  yang diampu
    8. Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.
    9. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
    10. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (jika ada)

Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS)

    1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb
    2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
    3. Kartu tanda penduduk dan akta lahir
    4. Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
    5. SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir
    6. Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019 
    7. Surat   keterangan   mengajar   dari   madrasah   dan/atau   pondok pesantren yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu
    8. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
    9. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)
    10. Surat  pernyataan  pelamar  yang  ditandatangani  di  atas  materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.

Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS)

    1. Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb
    2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
    3. Sertifikat profesi pendidik (jika ada)
    4. Kartu tanda penduduk dan akta lahir
    5. Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
    6. Surat    keterangan    mengajar    dari    madrasah/yayasan    yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu
    7. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah)
    8. 8urat  pernyataan  pelamar  yang  ditandatangani  di  atas  materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.
  • Mencetak kartu peserta seleksi dan formulir pendaftaran.
  • Berkas lamaran yang sah (fotokopi dan legalisir) dikirimkan melalui jasa pengiriman ke alamat: Berkas diterima oleh panitia paling lambat tanggal 15 Januari 2021.
  • Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

Proses Seleksi

  • Tahapan seleksi ada sebagai berikut:
        • a)  Seleksi Administrasi 
        • b)  Seleksi Akademik
            • Pengetahuan Agama Islam
            • Pengetahuan Kompetensi Pedagogik dan Profesional
            • Microteaching dan Wawancara.
  • Daftar   nama   pelamar   yang   dinyatakan   lulus   seleksi   administrasi   akan diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
  • Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi akademik.
  • Calon guru dan pembina asrama dengan nilai seleksi akademik tertinggi akan dipilih paling banyak 3 orang pada masing-masing formasi untuk mengikuti tes micro teaching dan wawancara.
  • Seleksi akademik, micro teaching, dan wawancara dilaksanakan di MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri. 

Penentuan Kelulusan

  1. Penentuan kelulusan Seleksi Guru dan Pembina Asrama MAN lnsan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri  menjadi kewenangan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama;
  2. Penentuan kelulusan berdasarkan berkas lamaran dan hasil tes kompetensi;
  3. Kelulusan diumukan melalui laman  https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk

Ketentuan Lain

  1. Setiap   pelamar   wajib   mematuhi   dan   mengikuti   seluruh   ketentuan   yang ditetapkan;
  2. Setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan selama pelaksanaan seleksi;
  3. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru atau Pembina Asrama, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal;
  4. Panitia  Seleksi  tidak  melayani  komunikasi  dengan  pelamar  dalam  bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman  https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
  5. Rencana Penjadwalan (*) bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia
  6. Seleksi dan akan diumumkan melalui laman resmi di atas;
  7. Segala bentuk kerugian akibat kelalaian dengan tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi tersebut menjadi tanggung jawab pelamar masing-masing.

Demikianlah informasi mengenai Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021.  Bagi anda yang membutuhkan file terkait Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021,  anda dapat unduh pada tautan berikut ini (unduh) atau anda juga bisa membacanya disini:




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note: only a member of this blog may post a comment.