Panduan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 (Versi 2020.A)_ Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi mengenai Panduan Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Seperti yang dikutip dari laman pmp.kemdikbud.go.id bahwa pembaharuan aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 A ini dipergunakan untuk perhitungan rapor mutu tahun 2020 disatuan pendidikan serta pengumpulan data EDS dari SPK dan SLB. Saat ini telah rilis Full Instaler Aplikasi EDS2020 Versi 2020.A dan PATCH Aplikasi EDS2020 Versi 2020.A, dengan pembaharuan/perbaikan aplikasi diantarnya :
• [Pembaruan] Penyesuaian aplikasi pengisian instrumen oleh SPK• [Pembaruan] Pembaruan aplikasi pengisian instrumen oleh SLB
• [Pembaruan] Pembaruan menu perhitungan Rapor Mutu
• [Pembaruan] Pembaruan menu Pakta Integritas Kepala Sekolah
• [Perbaikan] Proses restore data di beranda setelah registrasi menggunakan prefill
• [Perbaikan] Indikator berhasil/gagal ketika proses impor hasil pengisian via aplikasi android Instrumen EDS atau offline surveys
PENGGUNAAN EDS2020 COVID-19 VERSI 2020.A FULL INSTALER Aplikasi EDS2020 Versi 2020.A
- Sekolah yang sama sekali belum mengerjakan/mengisi EDS2020
- Sekolah yang sudah mengerjakan 100% dan sudah melakukan sinkornisasi
Bagi Sekolah yang sudah mengerjakan, namun belum 100% (belum selesai) dan belum melakukan sinkronisasi disarankan menggunakan
ALUR UPDATE EDS2020 COVID-19 VERSI 2020.A
Bagi Sekolah yang sudah mengerjakan 100% dan sudah melakukan sinkornisasi :
- Unistal APP EDS2020 COVID-19 Versi 2020
- Download dan Intal APP EDS2020 COVID-19 Versi 2020.A (Full Installer)
- Generate Prefill
- Registrasi dengan Prefill
- LOGIN
- Restore data dan Hitung Ulang Kemajuan
- Hitung Rapot Mutu
- Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Fakta Integritas kepala sekolah
- Sinkronisasi
- Download dan Instal PATCH APP EDS2020 COVID-19 Versi 2020.A
- LOGIN
- Pengisian instrumen EDS oleh responden Guru dan Kepala Sekolah
- Hitung Kemajuan Anda
- Hitung Rapot Mutu
- Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Fakta Integritas kepala sekolah
- Sinkronisasi
- Download dan Instal APP EDS2020 COVID-19 Versi 2020.A (Full Installer)
- Registrasi dengan Dapodik Lokal
- LOGIN
- Pengisian instrumen EDS oleh responden Guru dan Kepala Sekolah
- Restore data dan Hitung Ulang Kemajuan
- Hitung Rapot Mutu
- Kepala Sekolah wajib mengetahui hasil perhitungan rapor mutu. Jika hasil perhitungan sudah mendapatkan persetujuan kepala sekolah, ceklis Fakta Integritas kepala sekolah
- Sinkronisasi
Demikianlah informasi yang kami sajikan, semoga informasi ini bermanfaat buat anda semua
Note: only a member of this blog may post a comment.