Cara cek biodata calon peserta Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada jenjang SD SMP SMA SMK tahun 2021_ Seperti yang kita fahami bersama bahawa merdeka belajar yang selalu digaungkan merupakan kebijakan besar guna mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu contohny adalah dengan menghapus Ujian Nasional (UN) yang kemudian digantikan dengan Asesmen Kompetensi. Asesmen nasional itu sendiri terdiri dari tiga bagian diantaranya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter serta Survei Lingkungan Belajar.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut menjadi penanda bahwa terdapat perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan dengan tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
AKM dilaksanakan dengan menggunakan sistem komputerisasi dengan full daring (dalam jaringan/online). Siswa mengerjakan soal AKM sesuai dengan sesi serta jadwal yang telah ditentukan serta diawasi karena moda ujian AKM mengharuskan komputer atau laptop yang memiliki web camera. Pelaksanaan AKM juga melibatkan siswa kelas V, VIII dan XI sebagai peserta AKM ditahun 2021.
Lalu bagaimanakah satuan pendidikan dapat mengetahui calon peserta didik yang akan menjadi peserta AKM tahun pelajaran 2020/2021? Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi mengenai cara mengecek atau mengetahui calon peserta AKM jenjang SD SMP SMA SMK tahun 2021. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Langkah pertama adalah memastikan bahwa komputer anda terkoneksi dengan internet
- Langkah kedua adalah anda dipersilahkan untuk mengunjungi link berikut ini http://pd.data.kemdikbud.go.id/
- Langkah berikutnya adalah silahkan anda login menggunakan username dan pasword yang sudah terdaftar di SDM Kemendikbud (User yang biasa anda gunakan untuk melakukan verval PD dan Verval PTK)
- Langkah terakhir yang pastinya anda lakukan ketika anda sudah berada pada halaman dashboar pengelolaan data peserta didik, anda diperkenankan untuk memilih dan mengeklik tombol PD AKM
Note: only a member of this blog may post a comment.