InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

KI DN KD PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 JENJANG PAUD SD SMP SMA UNTUK KONDISI KHUSUS

Diposting oleh On 20:12:00


Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK untuk Kondisi Khusus_ Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan yang bernomor 018/h/kr/2020 tentang Kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,  Dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus dikeluarkan atas dasar pertimbangan bahwa untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus.
Keputusan ini menetapkan bahwa Menetapkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran
pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk sekolah menengah atas untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran berikut yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini (unduh)



Selanjutnya, terkiat informasi mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK untuk Kondisi Khusus, anda dapat unduh pada tautan berikut ini:

























Next
« Prev Post
Previous
Next Post »