InfoGuruku.Net

blog tentang informasi pendidik dan kependidikan

DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Diposting oleh On 20:00:00


Download Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tahun Pelajaran 2020/2021| Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 provinsi Kalimantan Tengah diterbitkan berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dengan nomor 421/857/DISDIK/III/2020. Kalender pendidikan yang kami share pada postingan kali ini adalah kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah tahun pelajaran 2020/2021. Adapun hal penting yang dapat kami garis bawahi adalah:
Penerimaan Peserta Didik Baru 
  • Pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SMA/SMK dilaksanakan satu hari setelah pengumuman kelulusan SMP/MTs, dengan tahapan informasi PPDB tanggal 15 – 31 Mei 2020 dan pendaftaran dimulai tanggal 22 – 26 Juni 2020.
  • Pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SDLB/SMPLB/SMALB dilaksanakan bersamaan dengan SMA/SMK
  • Tanggal penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan adalah 13 Juli 2020
  • Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 10 Juli 2020 dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Persiapan permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran 2020/2021 adalah hari Senin, 13 Juli 2020.
Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diisi dengan kegiatan antara lain :
  • Peserta didik baru SMA/SMK/SLB diisi dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, PBB, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Semua kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik
  • dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter.
  • Pengurus OSIS dapat dilibatkan dalam kegiatan MPLS. Sedangkan peserta didik yang tidak masuk dalam pengurus OSIS diisi dengan kegiatan antara lain : menetapkan pengurus kelas, pembentukan kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatan
  • pembelajaran.
  • Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
  • Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan berlangsung mulai hari Senin, 13 Juli 2020 dan berakhir hari Rabu, 15 Juli 2020
Waktu kegiatan pembelajaran 
SDLB/SMPLB/SMALB
1) Jumlah waktu pembelajaran per minggu untuk kelas I (satu) sampai dengan kelas III (tiga masing-masing minimum sebanyak 32 jam (1152 Jam pembelajaran), untuk kelas IV (empat) – VI (enam) sebanyak 36 jam jam (1296 Jam Pelajaran), dengan alokasi waktu 30 menit per jam pembelajaran tatap muka. 
2) Jumlah waktu pembelajaran per minggu untuk kelas VII (tujuh) – IX (sembilan) minimal sebanyak 38 jam (1368 Jam pembelajaran), dengan alokasi waktu 35 menit per jam pembelajaran tatap muka. 
3) Jumlah waktu pembelajaran per minggu untuk kelas X (sepuluh)  sampai dengan kelas XII (dua belas) minimal sebanyak 44 jam (1584 Jam pembelajaran), dengan alokasi waktu 40 menit per jam
pembelajaran tatap muka. 
SMA
1) Jumlah waktu pembelajaran per minggu untuk kelas X (sepuluh)  sebanyak 42 jam pelajaran, kelas  XI (sebelas)  sebanyak 44 jam pelajaran dan kelas XII (dua belas) sebanyak 44 jam pembelajaran dengan alokasi waktu tiap  jam pelajaran 45 menit. 
2) Jumlah waktu pembelajaran minimum per tahun untuk kelas X (sepuluh) sebanyak 1.512 jam pelajaran, kelas XI (sebelas) sebanyak 1.584 jam pelajaran dan kelas XII (dua belas) sebanyak 1.496 jam pembelajaran.  
3) Minggu efektif per tahun pelajaran untuk kelas X (sepuluh)  sebanyak 36 minggu, kelas XI (sebelas) sebanyak 36 minggu dan Kelas XII (dua belas) 34 minggu. 
SMK
1)  Jumlah waktu pembelajaran per minggu untuk kelas X (sepuluh)  sebanyak 46 jam pelajaran, kelas  XI (sebelas)  sebanyak 48 jam pelajaran dan kelas XII (dua belas) sebanyak 48 jam pembelajaran dengan alokasi waktu tiap  jam pelajaran 45 menit. 
2) Jumlah waktu pembelajaran minimum per tahun untuk kelas X (sepuluh) sebanyak 1.656 jam pelajaran, kelas XI (sebelas) sebanyak 1.728 jam pelajaran dan kelas XII (dua belas) sebanyak 1.632 jam pembelajaran.  
3) Minggu efektif per tahun pelajaran untuk kelas X (sepuluh)  sebanyak 36 minggu, kelas XI (sebelas) sebanyak 36 minggu dan Kelas XII (dua belas) 34 minggu. 
d. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam ayat (2). Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. 
*) Untuk SDLB, SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit. 
Demikanlah informasi mengenai Download Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tahun Pelajaran 2020/2021. Untuk informasi lebih detailnya, silakan anda unduh pada tautan berikut ini (unduh)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »