
Download Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021_ Kalender Pendidikan DKI Jakarta tahun pelajaran 2020/2021 diterbitkan melalui surat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Kalender ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan bahwa dalam rangka memberikan panduan kepada seluruh jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta untuk mengatur pembelajaran dan penyusunan rencana program dan kegiatan pada tahun 2020/2021 di wilayah DKI Jakarta.
Beberapa hal penting terkait Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Permulaan dan akhir tahun pelajaran
Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai hari senin, tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir hari jum'at tanggal 25 Juni 2021. Untuk pendidikan kesetaraan pada PKBM dimulai hari senin tanggal 3 Agustus 2020 dan berakhir hari jum'at tanggal 2 Juli 2021.
Penerimaan Peserta Didik Baru dan Persiapan tahun pelajaran
- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur tersendiri dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
- Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 10 Juli 2020
- Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah wajib membuat program yang mencakup:
- Program Kerja Sekolah
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
- Sebelum tahun pelajaran baru, Pendidik (guru/tutor) wajib membuat program yang mencakup:
- Program Tahunan dan Semester
- Program Kegiatan Pembelajaran
- Program Pengembangan Diri yang meliputi:
- Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberikan tugas sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler
- Layanan bimbingan dan peminatan pembelajaran oleh Guru Bimbingan Konseling (BK)
- Program lain dalam rangka pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Kegiatan Pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB, kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB, kelas XI dan XII SMA dan SMK, dan kelas XIII khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin, tanggal 13 Juli 2020
- Kegiatan pembelajaran bagi Paket A Tingkatan 1/Derajat Awai setara kelas II dan III, Tingkatan 2/Derajat Dasar setara kelas IV sampai VI, paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VIII, dan Tingkatan 4/Derajat Terampil 2 setara kelas IX, Paket C Tingkatan VI/Derajat Mahir 2 setara kelas XI dan XII dimulai hari Senin, tanggal 20 Juli 2020
Kegiatan Awal Semester
Semester 1 dimulai hari Senin, tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir hari Jumat, tanggal 18 Desember 2020. Semester 2 dimulai hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 dan berakhir hari Jumat, tanggal 25 Juni 2021
Kegiatan Tengah Semester
Tengah semester adalah paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2. Guru dapat melaksanakan Penilaian Tengah Semester. Pada tengah semester 1 dan semester 2 Satuan Pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni) lomba kreativitas, atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan selama 5 (lima) hari.
Penyerahan Buku Laporan
- Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB,SMK dan PKBM untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Desember 2020.
- Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB,SMK dan PKBM untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 25 Juni 2021.
- Khusus untuk Kelas VI SD/SDLB, Kelas IX SMP/SMPLB, Kelas XII SMA/ SMALB, Kelas XII SMK, Kelas XIII SMK 4 tahun dan Pendidikan Kesetaraan, buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSNP