Cara Melaporkan dana BOS secara Online dilaman BOS Kemdikbud (https://bos.kemdikbud.go.id/)_ Berdasarkan Surat Edaran bernomor 0271/C/KU/2020 prihal Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 bahwa salah satu kewajiban dari sekolah adalah melakukan pelaporan penggunaan BOS tahun 2019 melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id/ selambat-lambatnya pada tanggal 20 Januari 2020. Surat edaran ini kami kutip dari laman Dapodikdasmen. Adapun kutipan surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Terkiat dengan edaran tersebut, kami berusaha berbagi informasi mengenai beberapa hal yang harus dilakukan oleh sekolah ketika hendak melaporkan penggunaan dana BOS nya secara online dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/.
- Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
- Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
- Nomor rekening BOS
- Nama rekening BOS
- Nama bank
- Kantor cabang bank
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
- Kode Pos Sekolah
- LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
- Dinas Pendidikan melakukan validasi data terhadap poin 2 a-f dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.
- Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan penerima BOS Triwulan 1 Tahun 2020.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa layanan BOS online merupakan layanan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa digunakan oleh sekolah dalam melakukan pelaporan realisasi penggunaan dana BOS disekolah tersebut secara online.
Bagi sekolah yang telah melakukan pelaporan secara rutin akan realisasi penggunaan dana BOS dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/, tentunya tidak mengalami kendala. Akan tetapi, bagi sekolah yang baru saja melakukan pelaporan BOS secara online di laman tersebut, tentunya ini menjadi kendala. Lalu bagaimanakah cara yang melaporkan laporan realisasi penggunaan BOS secara online di laman https://bos.kemdikbud.go.id/? berikut ini adalah beberapa langkah yang mungkin dapat membantu anda semua:
- Langkah pertama adalah mempersiapkan data yang diperlukan untuk pelaporan BOS secara online.
- Langkah kedua adalah persiapkan alat dan koneksi jaringan, mengingat laporan BOS secara online hanya bisa dilakukan dalam posisi daring (dalam jaringan)
- Langkah berikutnya adalah silahkan anda kunjungi laman resmi Portal BOS Online yang beralamatkan di https://bos.kemdikbud.go.id/ kemudian klik menu LOGIN SEKOLAH

- Ketika anda menjumpai kotak isian SSO (single SignOn) Dapodikdasmen seperti gambar dibawah ini, silahkan anda login dengan menggunakan user (email) dan password dapodik anda

- Jika anda menjumpai gambar seperti gambar dibawah ini, silahkan cek list captcha (v) I'm not a robot lalu klik menu proses
- Guna melakukan pelaporan, silahkan anda klik menu Tambah. Perhatikan gambar berikut:

- Langkah berikutnya adalah memilih tahun pelaporan pada kolom isian tahun, memilih triwulan pada kolom triwulan, entri penerimaan dana serta jumlah pengunaan dana perkomponen pada masing-masing kolom isian. Jika tidak ada penggunaan dana pada komponen tertentu, maka silahkan dikosongkan saja.

- Jika sudah selesai entri data, silahkan anda klik menu PROSES

- Selanjutnya, jika laporan anda berhasil disimpan oleh system, maka laporan sekolah anda akan ditampilkan pada dashboard.
- Untuk melihat LIST REPORT SEKOLAH: Silahkan anda pilih menu TAHUN, lalu pilih menu TRIWULAN lalu klik menu TAMPILKAN

- Selanjutnya, Jika anda akan merubah data penggunaan BOS perkomponen, silahkan anda klik menu edit seperti gambar dibawah ini. Menu edit dapat digunakan untuk meng edit data penggunaan dana per komponen yang telah dibuat.

Demikianlah informasi mengenai Cara Melaporkan dana BOS secara Online dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat buat semua.