Download Instrumen E-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Dikdas Tahun 2019_ Berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, “Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran unjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNSD” dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS, “Kegiatan pengendalian pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi oleh instansi terkait”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online melalui laman: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi. Ada pun responden yang mengisi instrumen ini terdiri atas; pengelola tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, operator tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala sekolah, guru PNS penerima tunjangan profesi, guru bukan PNS penerima tunjangan profesi, dan operator sekolah jenjang pendidikan dasar. Hal tersebut sesuai dengan edaran Ditjen GTK tentang pemberitahuan Monitoring dan evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi secara online" yang bernomor 6197/B3.1/GT/2019.
E-Monitoring adalah sebuah sistem yang di pergunakan untuk memonitor tunjangan profesi guru pendidikan dasar. Tujuan Utama dari e-monitoring adalah menjaring data serta informasi terkait efisiensi, efektivitas serta dampak yang timbul dari pemberian tunjangan profesi guru jenjang pendidikan dasar pada tahun 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online melalui laman: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi. Ada pun responden yang mengisi instrumen ini terdiri atas; pengelola tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, operator tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala sekolah, guru PNS penerima tunjangan profesi, guru bukan PNS penerima tunjangan profesi, dan operator sekolah jenjang pendidikan dasar. Hal tersebut sesuai dengan edaran Ditjen GTK tentang pemberitahuan Monitoring dan evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi secara online" yang bernomor 6197/B3.1/GT/2019.
E-Monitoring adalah sebuah sistem yang di pergunakan untuk memonitor tunjangan profesi guru pendidikan dasar. Tujuan Utama dari e-monitoring adalah menjaring data serta informasi terkait efisiensi, efektivitas serta dampak yang timbul dari pemberian tunjangan profesi guru jenjang pendidikan dasar pada tahun 2019.
Dalam pelaksanaanya, pengisian e-monitoring tunjangan profesi dilakukan secara daring. Untuk itu diperlukan akses internet yang cukup guna mengisi semua Instrumen Monitoring. Bagi anda yang akan mengisi questionaire tersebut, anda dapat langsung mengunjungi url E-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Dikdas Tahun 2019 atau anda dapat mengunjungi beberapa link yang kami sajikan pada postingan kali ini.
Selanjutnya, pada kesempatan ini juga kami akan membagikan informasi terkait Instrumen Monitoring apa saja yang digunakan oleh http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/ buat rekan guru PNS Penerima Tunjangan Profesi? Berikut ini adalah deretan pertanyaan yang ada pada Instrumen Monitoring bagi guru PNS SD/SDLB/SMP/SMPLB:
a. Instrumen Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi
a. Instrumen Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi
b. Instrumen Dampak Penyaluran Tunjangan Profesi
c. Instrumen Kendala
d. Instrumen saran
Demikanlah informasi mengenai donwload instrumen e-monitoring tunjangan guru dikdas, jika anda berminat download instrumen, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini
Adapun surat Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Secara Online dari Ditjen GTK dapat anda unduh pada tautan berikut ini
Tambahan Informasi:
Berikut ini adalah link unduhan untuk instrumen kepala sekolah. Instrumen dapat diunduh disini
Link unduhan untuk instrumen pengelolah tunjangan profesi dapat diunduh disini