infoguruku.net. Berikut kami sampaikan informasi terkait Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite sekolah menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, professional dan akuntabel. Dalam melaksanakan fungsinya, komite sekolah bertugas untuk:
a. Memberikan Pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
- kebijakan dan program sekolah
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS)
- Kriteria Kinerja Sekolah
- Kriteria fasilitas pendidikan di sekolah dan
- Kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain
b. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik/perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif
c. Mengawas pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
d. menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah
untuk informasi yang lebih detail terkait dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tersebut, anda bisa unduh link berikut ini
4 komentar
SAYA SANGAT HARAPKAN JANGAN LAGI ADA PUNGUTAN-PUNGUTAN & SUMBANGAN KEPADA ORG TUA MURID SETELAH ADANYA DANA BOS TERUTAMA UNTUK SMPN LEBIH-LEBIH UNTUK SMAN DAN SMKN.KENAPA ? SAYA SDH BELASAN TAHUN MENJADI BENDAHARA KOMITE SMA. DISITU TEMPAT SARANG KORUPSI OLEH SEKOLAH.SAYA SANGAT SEDIH DENGAN KONDISI ORG TUA YG PAS-PASAN EKONOMINYA.
mudah-mudahan bapak, apa yang menjadi harapan bapak, harapan kita semua bisa terkabul..
Disman mojolaban sukoharjo mulai diterapkan..perbulan bea sop dan sip sebesar rp.240.000.
Sungguh kasian rakyat kecil
Mudah-mudahan kedepamnya tidak ada pungutan oleh sekolah dan melalui komite sekolah masyarakat ikut berperan serta dalam memajukan sekolah baik dengan pemikiran, tenaga, maupun pendanaan secara sukarela, tulus, dan ikhlas demi kemajuan bangsa indonesia
Note: only a member of this blog may post a comment.